Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dan pejabat struktural menyambut kedatangan Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Kedatangan Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS1.KP.04.01- 1704 perihal Monitoring Tindak Lanjut Temuan BPK atas Pencatatan Senjata dan Amunisi.
Dalam kegiatan ini, Kasubsi Pengelolaan dan Staff BMN (Barang Milik Negara) mendapingi Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI untuk melakukan pengecekan Senjata dan Amunisi di Gudang Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Kasubsi Pengelolaan , Edy Feryansyah, dalam hal ini mengatakan ” Dari hasil pengecekan fisik Amunisi dan senjata oleh Tim dari Ditjenpas RI, sesuai dengan data jumlah amunisi dan senjata yang selalu kita Laporankan ke Ditjenpas RI melalui aplikasi Persediaan dan aplikasi BMN”.
Lebih lanjut, karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyampaikan ” untuk amunisi dan senjata kita rutin melakukan perawatan dan pemeriksaan secara berkala yang dilakukan setiap bulannya untuk memastikan kondisi senjata dan amunisi siap di pakai sewaktu-waktu jika diperlukan”.
Setelah melakukan pengecekan fisik senjata dan amunisi, Karutan dan pejabat Struktural melakukan koordinasi dengan tim dari Ditjenpas RI terkait mekanisme permintaan usulan amunisi dan senjata untuk Rutan Kelas IIB Banda Aceh.