
Palembang, 12 Juni 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melaksanakan razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dimulai pada malam hari dengan menyasar blok hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang pribadi, serta melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan secara acak.
Kekanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.

“Kami bersinergi dengan BNNP Sumsel untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas,” ujarnya.
Sementara itu, Pihak BNNP Sumatera Selatan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka perang terhadap narkoba.
Dari hasil razia, tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang lainnya dan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Razia ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan berkelanjutan serta komitmen kuat semua pihak dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

