Bukittinggi, 31 Oktober 2025 — Komitmen Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi warga binaan terus menguat. Bertempat di ruang Kalapas, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Bukittinggi dengan tenaga kesehatan profesional, yakni dokter gigi dan apoteker, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kalapas Bukittinggi Nanang Rukmana, Kasi Binadik, Kasubsi Bimaswat, serta para tenaga kesehatan, menjadi momentum penting dalam mewujudkan Lapas Bukittinggi sebagai satuan kerja yang berorientasi pada kesehatan, kesejahteraan, dan pembinaan menyeluruh bagi seluruh warga binaan.
Kalapas Bukittinggi, Nanang Rukmana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya memenuhi kebutuhan medis, tetapi juga merupakan langkah nyata menuju predikat Paripurna Akreditasi Klinik Lapas Bukittinggi.
> “Kami tidak ingin pelayanan kesehatan di lapas hanya bersifat formalitas. Warga binaan berhak mendapatkan perawatan yang bermartabat dan profesional. Inilah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang kesehatan pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Dengan adanya dokter gigi dan apoteker yang resmi menjalin kolaborasi, klinik Lapas Bukittinggi kini memiliki layanan yang semakin lengkap — mulai dari pemeriksaan gigi rutin, edukasi kesehatan mulut, hingga pengelolaan obat yang lebih tertata dan sesuai standar.
Langkah progresif ini menjadi bukti bahwa Lapas Bukittinggi tidak hanya fokus pada pembinaan mental dan kemandirian, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan sebagai pondasi utama pembinaan yang holistik.
Melalui sinergi lintas profesi ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menikmati layanan kesehatan yang setara dengan masyarakat umum, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, dan semangat baru untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
#Kemenimipas#SetahunBerdampak#ImipasSetahunBergerakBerdampak


