Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda mengadakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat Kalianda yang tinggal disekitar Lapas Kalianda dalam rangkaian HDKD ke-78, Jumat (28/7).
Dalam arahannya, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan bahwa Bakti sosial Pengentasan Stunting dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah menekan angka kasus stunting sesuai dengan target nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen khususnya bagi masyarakat sekitar Lapas Kalianda.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Keperdulian Petugas Lapas Kalianda terhadap Pengentasan Stunting di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami harap dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam pengentasan stunting dan sekaligus dalam rangka HDKD ke-78 mudah-mudahan apa yang kami lakukan bersama ini dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” harap Kalapas Kalianda.