Lapas Muara Enim Bagikan Peralatan Mandi Kepada Warga Binaan

oleh -1051 Dilihat

 

Muara Enim – Berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan termaktub pada Pasal 9 huruf B menerangkan bahwa Narapidana berhak mendapatkan Perawatan, baik jasmani maupun rohani, maka sebagaimana komitmen Lapas Muara Enim dalam memberikan Layanan Prima, para Warga Binaan mendapatkan pemenuhan hak berupa Peralatan Mandi serta perlengkapan lainnya. Rabu, (07/09/2022)

Pembagian peralatan mandi ini diberikan kepada seluruh Warga Binaan yang dibagikan melalui perwakilan setiap kamar hunian .

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Bersih, Rutan Banda Aceh ikuti Gotong Royong di Taman Makam Pahlawan Dalam Rangka HDKD ke 77

Dalam kesempatan tersebut, Kasubag TU Firmanzah didampingi Kaur Umum Ari Septemi dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi membagikan langsung Peralatan Mandi kepada perwakilan Warga Binaan.

Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubag TU Firmanzah menjelaskan bahwa Pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pelaksanaanya dilakukan secara berkala”

“Peralatan Mandi yang diberikan mulai dari Pasta Gigi, Sabun Mandi, Shampo, Handuk, Sandal dan perlengkapan lainnya” tambahnya.

Baca Juga :  Kakanwil Menyapa, Lapas Muara Enim Siap Implementasikan Instruksi secara Akuntabel

” Semoga Warga Binaan dapat memanfaatkan dan menggunakan dengan baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri,” Imbuh Firmanzah

Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi menginginkan agar semua warga binaan dapat bertanggung jawab dengan peralatan yang telah diberikan.

“Peralatan mandi yang dibagikan ini diberikan secara Gratis,” Jelas Anton

Kegiatan pembagian alat mandi berlangsung tertib dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.