Lapas Muara Enim ikuti Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel

oleh -1132 Dilihat

Muara Enim – Lapas Muara Enim mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara Virtual. Selasa, (30/08/2022)

Kegiatan yang di saksikan oleh Direktur Jenderal HAM yang tersambung secara daring  tersebut  di ikuti juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel, Perwakilan Pemerintah Provinsi secara luring bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi, Lapas Muara Enim Gelar Coffee Morning Dengan Insan Pers

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menjelaskan bahwa Sesuai Dengan Pasal 5 Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM), Pembentukan Pelayanan Publik Berbasis Ham dilaksanakan Melalui 5 Tahap, yaitu Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian serta Pembinaan dan Pengawasan.

” Pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM, yaitu yang memuat Layanan yang tidak diskriminatif, Bebas Pungli Suap dan KKN, Transparan, Akuntabel, Profesional, Integritas serta memberikan Pelayanan yang cepat, tepat dan Berkualitas,” Paparnya

Baca Juga :  Gandeng IKAI Aceh, Rutan Banda Aceh Laksanakan Kegiatan Rehabilitasi Medik

Kegiatan dilanjutkan dengan Pencanangan P2HAM serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dikukuhkan oleh Dirjen HAM Kemenkumham RI.

Selanjutnya, ditempat terpisah Lapas Muara Enim menyaksikan dan mempedomani arahan dari Dirjen Ham dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.