Lapas Muara Enim Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2023

oleh -436 Dilihat

Muara Enim – Lapas Muara Enim mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Bidang Kamtib oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Sosialisasi disampaikan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi Zoom, pada Senin (30/01)

Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Heryanto, Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai upaya membangun soliditas dan kesamaan persepsi tentang target kinerja bidang keamanan dan ketertiban tahun 2023.

Baca Juga :  Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah melaksanakan pemotongan hewan *qurban*

“meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar melalui langkah deteksi dini dan juga memastikan kinerja pelaporan yang akuntabel, handal serta tepat waktu yang menjadi kunci keberhasilan program target kinerja tahun 2023 bidang kamtib.,” Ungkap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto

Dari ruang kerjanya, Ka.KPLP Ressy Setiawan, Kasiminkamtib Agusnadi, Kasubsi Keamanan Kiki Candra dan Kasubsi Portatib Indra Wijaya mengikuti kegiatan tersebut dengan saksama.

Baca Juga :  Menjelang Idul Fitri , Karutan Kelas IIB Banda Aceh Sosialisasi Hak Warga Binaan dan Jadwal Penitipan Barang di hari Lebaran

Usai kegiatan rapat, Kalapas Muara Enim melalui Ka. KPLP Lapas Muara Enim menambahkan, ” Rapat juga turut membahas deteksi dini terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

“Rapat kali ini sangat penting, selain soliasisasi Target Kinerja Bidang Keamanan dan Ketertiban tahun 2023, juga membahas upaya deteksi dini keamanan dan ketertiban, khususnya terkait P4GN yaitu, mengenai tata cara penggeledahan dan tes urine narkoba” jelasnya

Baca Juga :  Monitoring dan evaluasi terkait P2HAM, Tim Monev Kanwil Kemenkumham Aceh Kunjungi Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Turut mengamini Kasiminkamtib Agusnadi menuturkan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis diminta untuk meningkatkan kualitas kinerja. Arahan kebijakan intelijen PAS ditautkan kepada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.