Lapas Muara Enim ikuti Penguatan dari Staf Ahli Menkumham Bidang RB

oleh -256 Dilihat

Muara Enim – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim mengikuti kegiatan Penguatan Reformasi BIrokrasi oleh Staf ahli Menkumham Bidang RB secara Virtual pada Rabu, (14/06/2023)

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, baik secara During maupun Luring, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kunjungan Staf Ahli Bidang Penguatan RB ke Sumsel kali ini untuk melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penguatan Reformasi Birokrasi yang digelar di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh 29 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan bahwa pada Tahun 2023 ini sebanyak 11 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengikuti evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari kopusi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM dihadapan TPN Kemenpan-RB

“Setelah dievaluasi dan dirapatkan dalam panel TPI, ada 8 (delapan) satker yang akhirnya berhasil ditetapkan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB sebagai satker berpredikat menuju WBK dan WBBM,” ungkap Ilham.

Delapan satker yang sedang berproses meraih predikat WBK/WBBM tersebut terdiri dari 4 (empat) satker menuju WBBM yaitu Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Kelas I Palembang, LPKA Klas I Palembang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Sementara 4 (empat) satker menuju WBK yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIB Martapura, dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Baca Juga :  Sebut Penangkapan Munarman Cederai profesi Officium nobile Advokat, Ratusan Advokat di Palembang bergerak

Asep Kurnia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang RB. “Indeks RB Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori BB, artinya mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A,” ungkap Asep.

Menurutnya, perlu dukungan dari seluruh jajaran satker agar dapat melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, terutama dalam beberapa indikator yang mengalami penurunan seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip, profesional ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayan publik.

Baca Juga :  Rutan Banda Aceh Lakukan Koordinasi dengan KIP Aceh Besar Terkait Pemilu Tahun 2024

“Perlu ditegaskan kepada setiap satker untuk terus menjaga integritas, laksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, implementasikan reward and punishment, serta lakukan monev berkala atas kinerja dan perilaku pegawai,” pesannya menutup arahan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir para Kepala Divisi, Kepala UPT se-Sumsel, serta perwakilan Tim Kerja Pembangunan ZI dan Tim Reformasi Birokrasi dari seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

No More Posts Available.

No more pages to load.