Lapas Muara Enim Kembali Lakukan Pemindahan Warga Binaan Sebanyak 27 Orang.

oleh -1228 Dilihat

Gerakrakyat.com, Muara Enim – Dalam rangka menekan angka Over Crowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim kembali lakukan pemindahan 27 orang Narapidana yang dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim beserta 4 orang Personil Polres Muara Enim. Kamis, (25/11/2021).

Dibawah Komando Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si, jajaran Ka.KPLP, Kasiminkamtib, Kasibinadik, dan Rupam melaksanakan proses pemindahan narapidana dengan aman dan tertib. Adapun dari 27 Orang Narapidana tersebut dipindahkan ke 2 UPT dengan rincian 13 Narapidana Perempuan ke Lapas Perempuan Palembang dan 14 Narapidana ke Lapas Kelas I Palembang.

Baca Juga :  Klinik Rutan Banda Aceh Optimalkan Peran Kader Kesehatan

Kalapas Muara Enim, Herdianto menyampaikan bahwa Pemindahan Narapidana ini perlu dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka Over Crowded di lapas muara enim sehingga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan. Dimana diketahui Lapas Kelas IIB Muara Enim yang memiliki kapasitas hunian sebanyak 485 orang, saat ini dengan jumlah narapidana / tahanan sebanyak 1.182 orang.

“Pelaksanaan pemindahan Warga Binaan ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan Nomor Surat :W.6.PAS.9-PK.01.05.08-527 dan W.6.PAS.9-PK.01.05.08-528 Perihal : Persetujuan Pemindahan Narapidana” Ujar Herdianto

Baca Juga :  Wako Minta Semua Kegiatan Provinsi Dilaksanakan di Lubuklinggau

Herdianto menambahkan bahwa setiap hari kita juga melakukan monitor standar layanan semaksimal mungkin kepada setiap napi melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Muara Enim, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat.

No More Posts Available.

No more pages to load.