Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Usulkan 824 Remisi HUT RI untuk Warga Binaan

oleh -628 Dilihat

Muara Enim – Kalapas Muara Enim Herdianto menjelaskan bahwa sedikitnya ada 824 Warga Binaan diusulkan mendapat Remisi Umum atau pengurangan masa menjalani pidana dalam rangka HUT RI Ke – 77 Tahun 2022.

”  Usulan Remisi tersebut tentunya telah memenuhi Syarat Administratif maupun Substantif sehingga sebanyak 824 dari 1216 Warga Binaan kita usulkan untuk mendapat Remisi Umum pada Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-77 Tahun,” Terang Herdianto. Selasa, (16/08/2022)

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bukittinggi luncurkan inovasi Kamis Klimis

Dikatakan Herdianto bahwa Kriteria yang diusulkan mendapat remisi harus memenuhi beberapa persyaratan yakni diantaranya harus berkelakuan baik.

“Kemudian minimal sudah menjalani masa tahanan 6 bulan dan berhasil mengikuti program-program yang telah ditetapkan dalam pembinaan,” Tukasnya

“Proses pengusulan remisi ini menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. secara otomatis,  disetujui oleh aplikasi, tapi jika  sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujar Herdianto.

Ia Menambahkan bahwa penyerahan SK  remisi tersebut rencananya akan diberikan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim pada tanggal 17 agustus esok.

Baca Juga :  Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI lakukan Audit Kinerja Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan pada Rutan Banda Aceh

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.