Lapas Palembang dan APH Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba

oleh -1309 Dilihat

Palembang – Terkait viralnya salah satu pemberitaan di media online tentang penangkapan pengedar narkoba di Kota Prabumulih yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bergerak cepat melakukan investigasi ke Lapas Kelas I Palembang guna memastikan kebenaran dan keterkaitan warga binaan seperti yang diberitakan tersebut.

Melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto ketika dihubungi melalui telpon mengatakan memang benar ada warga binaan tersebut dengan inisial SZ di Lapas Kelas I Palembang dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan terhadap WBP yang bersangkutan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan KAMTIB, Rutan Banda Aceh melakukan Perawatan jaringan Listrik

Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya dari jajaran Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah Sumatera Selatan telah membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Apabila WBP tersebut terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas termasuk juga kepada petugas yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya” Tegas Bambang.

Sementara itu, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kepala Lapas Kelas I Palembang Yulius Syahruza mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan tindakan cepat dengan memeriksan WBP tersebut.

Baca Juga :  Rutan Jakarta Pusat Laksanakan Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

“WBP tersebut sedang dalam proses pemeriksaan, dan apabila nantinya terbukti ada keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba seperti pemberitan yang terjadi di kota Prabumulih, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas” ucap Yulius.
Tak cuma itu, Yulius juga megatakan jajaran Lapas Kelas I Palembang siap bersinergi dengan Kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap narkoba ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.