Lapas Singkawang Jalin Sinergitas Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Instansi Terkait

oleh -473 Dilihat

 

Singkawang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singkawang dalam rangka membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait, melaksanakan kegiatan penandatangan bersama perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, PKBM Bina Mitra dan LSM Kesatu. Selasa/28-03.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penerapan dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju. Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas Dengan Instansi Terkait Dan Back To Basics.

Baca Juga :  Semarak HBP 58 Tahun, Kalapas Muara Enim Herdianto Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP) Tahun 2022

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Singkawang, Kepala BNN Kota Singkawang, Ketua LSM Kesatu, Kabid PKBM Bina Mitra dan petugas Lapas Singkawang.

Dalam sambutannya, Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergitas antar instansi terkait.

“Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan kepada warga binaan Lapas Singkawang, agar warga binaan dapat merasakan manfaat pembinaan selama di Lapas Singkawang. Selain itu ini juga merupakan bentuk nyata dari sinergitas antara instansi terkait sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju”, tutur Priyo.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas kesehatan, Petugas Kesehatan Rutan Banda Aceh berikan Materi Kepada Kader Kesehatan

“Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, semoga hal ini bisa bermanfaat dalam rangka memberikan pelayanan dan pelaksanaan program pembinaan di Lapas Singkawang”, tutup Priyo.

No More Posts Available.

No more pages to load.