Lapas Sukabumi Pindahkan 10 Narapidana

oleh -1215 Dilihat

 

Sukabumi- Sebanyak 10 (sepuluh) orang Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara sebagai upaya mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Sukabumi, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan pemindahan tersebut dipimpin oleh Kalapas Sukabumi, Christo Toar, Kepala Pengamanan, Rapril Rhamadonna, dan Kasie Adm. Kamtib, Trian Pratikta.

Pemindahan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas Sukabumi bekerjasama dengan Polsek Warudoyong sebagai bantuan pengawalan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar menjelaskan bahwa kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas kurang lebih seratus enam puluh persen.

Baca Juga :  Kunjungan Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Ke Lapas Idi

“Kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas, ada 521 orang warga binaan yang berada di dalam Lapas, sedangkan kapasitas kami hanya 200 orang” ucap Christo.

Christo menambahkan, bahwa pelaksanaan pemindahan narapidana ini mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban akibat Over Kapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Pemindahan 10 narapidana ini juga sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sukabumi yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas” tambah Christo.

No More Posts Available.

No more pages to load.