Manfaatkan Dana CSR PT. BA, Juardi Sukses menjadi Pengusaha Pupuk Bokasi

oleh -1233 Dilihat

GERAKRAKYAT.COM, Muara Enim – Pintu insyaf membuka rezeki yang lebih luas. Begitu kira-kira hikmah yang bisa dipetik dari kisah hidup Juardi, pekerja pertambangan tanpa izin (PETI) yang kini sukses jadi pengusaha pupuk bokasi dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah.

Titik balik hidup Juardi bermula pada 2013 lalu, ketika ia memutuskan berhenti menjadi pekerja PETI dan merintis usaha pupuk bokasi. Memang kelihatannya jauh sekali, dari yang mengolah batu bara jadi harus berjibaku dengan kotoran ternak.

Banyak pertimbangan Juardi untuk setop dari PETI, mulai dari risiko keselamatan serta faktor lainnya. Toh, kalau ada kesempatan untuk mendapat rezeki lebih baik dan lebih aman, kenapa tidak dijalani?

Juardi yang merupakan warga Talang Jawa Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, memulai usahanya dengan memanfaatkan bantuan modal kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Baca Juga :  Perkuat Sinegritas, Kalapas Muara Enim Herdianto Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim

Tak hanya mendapat suntikan modal, ia pun mendapatkan pelatihan pembuatan pupuk bokasi dari tim CSR PTBA yang ia ikuti dengan tekun. Dari pelatihan tersebut, dia bisa mengetahui prosedur dan tata cara yang benar pembuatan bokasi yang layak jual dan bernilai jual tinggi, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

Bahkan lanjutnya, untuk pemasaran pupuk bokasi pun dibantu CSR PTBA yang membantu pemasaran sebanyak 1.000 ton pupuk bokasi yang dipasarkan ke beberapa perusahaan di sekitar Kabupaten Muara Enim.

Jerih payah Juardi terbayar, bertahun-tahun menekuni dan berjibaku dengan kotoran ternak, kini ia menjadi pengusaha yang memiliki 12 pegawai. Artinya, pupuk bokasi tak hanya mendatangkan rejeki bagi dirinya sendiri namun juga bisa membuka kesempatan lowongan kerja bagi warga sekitar.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Ikuti Penutupan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Gelombang IV T.A Secara Virtual

Pupuk bokasi sendiri terdiri dari 60 % pupuk kandang, 25 % rumput, dan sekam bakar 15 % serta menggunakan E4 sebagai bakteri pengurainya.

Setalah itu difermentasikan dengan jangka waktu 7-14 hari di ruangan kedap udara. Pada saat fermentasi, dilakukan pengadukan berkala setiap 3 harinya agar komposisi pupuk menjadi rata dan halus.

“Alhamdulillah, sekarang perekonomian saya jauh lebih baik dan berkah. Saya juga bisa membantu lingkungan sekitar saya dengan usaha ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada PTBA yang peduli dan cepat tanggap terhadap masyarakat di ring 1. Semoga kedepan khususnya kami sebagai pengusaha pupuk bokasi terus dibimbing agar dapat mengembangkan dan memajukan usaha,” ucap Juardi.

Baca Juga :  Lapas Kalianda Turut Program Entaskan Stunting pada HUT Kemenkumham Ke-78

Sementara itu, Senior Manajer CSR PTBA melalui AM Bina Mitra CSR, Mustafa Kamal juga menginginkan kemandirian masyarakat terkhusus yang menetap di area sekitar perusahaan. Salah satu program yang dilakukan PTBA yaitu meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai dengan regulasi dari Kementrian BUMN.

Dengan peningkatan pelaku UMKM juga memperluas lapangan pekerjaan di Kabupaten Muara Enim khususnya. “Terima kasih kepada Mitra CSR PTBA, yang sudah optimalkan bantuan yang ada,”ucap Mustafa

(gr/atr)

No More Posts Available.

No more pages to load.