Menjelang Idul Fitri , Karutan Kelas IIB Banda Aceh Sosialisasi Hak Warga Binaan dan Jadwal Penitipan Barang di hari Lebaran

oleh -564 Dilihat

Hari raya idul Fitri merupakan hari yang ditunggu umat muslim setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Selama itu pula umat muslim berlomba-lomba menebar kebaikan untuk menambah amal shaleh akan dihisab di Akhirat nanti.

Pada hari kemenangan inilah umat muslim merayakan dan menyambut keberkahan Idul Fitri dan setiap muslim akan bermaaf-maafan atas segala dosa yang telah dilakukan semasa hidupnya.

Banda Aceh (26/04/2022) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh di dampingi Pejabat Struktural dan Staff melakukan Sosialisasi kepada Warga Binaan Terkait Hak-Hak Warga Binaan dan Jadwal Penitipan Barang/Makanan di hari Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Kalianda, Kakanwil Kumham Lampung Tinjau Pelayanan Publik dan Beri Penguatan Tusi Petugas Lapas

Sosialisasi ini di laksanakan setelah pelaksanaan apel pagi kepada seluruh warga Binaan Pemasyarakatan di lapangan Blok A Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Karutan Kelas IIB Banda Aceh pada Kesempatan kali ini memberikan pengarahan dan dalam pengarahannya Karutan menjelaskan terkait pemenuhan Hak-Hak Warga binaan dan di lanjut kan dengan sesi tanya jawab terkait Pelayanan Kesehatan,Remisi, integrasi dan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian.

Terkait penitipanBarang/Makanan di masa lebaran idul Fitri, Rutan Kelas IIB Banda Aceh sudah membuat Jadwal piket Staff untuk membantu Petugas Penitipan Makanan guna Mengatasi membludak nya penitipan Barang/Makanan di lebaran Idul Fitri ini.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengisian Survei IPK/IKM Terhadap Pengunjung Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Lebih lanjut,Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam hal ini mengatakan “Kegiatan Sosialisasi terkait jadwal Penitipan Barang/Makanan di Lebaran Idul Fitri ini merupakan langkah kami agar warga binaan mengetahui jadwalnya dan dapat memberikan tahukan kepada keluarga mereka melalui fasilitas layanan Wartel Pemasyarakatan”.

“Kemudian, untuk Sosialisasi Mengenai Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan ini di laksanakan agar Warga Binaan mengetahui Hak mereka selama menjalani pidana dan juga dalam kegiatan ini kami juga menampung masukan dan saran Warga Binaan yang kemudian saran dan masukan itu akan kami Proses sesuai dengan aturan yang berlaku” Ujar Karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.