Muara Enim – Menindaklanjuti arahan dan perintah Dirpamintel Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko terhadap potensi gangguan keamanan, kepemilikan barang terlarang, maupun alat komunikasi ilegal. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Adminkamtib Teguh Agung Wibowo.
Proses penggeledahan berlangsung secara humanis dan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Para petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang pribadi penghuni kamar, lemari, kasur, hingga ventilasi dan dinding kamar.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi di tempat terpisah, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih. “Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

