PASTIKAN TAHANAN KURANG MAMPU MENDAPATKAN PENYULUHAN DAN BANTUAN HUKUM, RUTAN PADANG GANDENG PBHI SUMBAR

oleh -626 Dilihat

Padang- Bertempat di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat laksanakan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/1)

Penyuluhan mengenai hak-hak Warga Binaan tersebut bertujuan supaya para tahanan paham tentang proses hukum, seperti hak dan kewajiban yang menyangkut hukum.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Nanda Gustiko mengungkapkan kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Padang dalam memenuhi hak bantuan hukum bagi WBP.

Baca Juga :  DWP Lapas Muara Enim Bangga Kenakan Produk Batik Karya Warga Binaan

“Penyuluhan ini merupakan bukti komitmen padang dalam memastikan terbukanya akses bantuan hukum bagi WBP. Dengan penyuluhan ini, diharapkan warga binaan sadar bahwa para tahanan berhak memperoleh pendampingan hukum, sehingga negara bisa hadir memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu sesuai undang-undang yang berlaku.” Ungkap Kasubsi Yantah

No More Posts Available.

No more pages to load.