Muara Enim – Peduli akan kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan, Lapas Muara Enim kembali membagikan peralatan mandi dengan harapan agar masing-masing WBP dapat memiliki peralatan mandinya untuk menghindari penularan berbagai macam penyakit , Senin 02/11/2022 .
Pembagian alat mandi ini merupakan bagian dari hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Pembagian peralatan mandi ini diberikan kepada seluruh Warga Binaan yang dibagikan melalui perwakilan setiap kamar hunian
Dalam kesempatan tersebut, Kasubag TU Firmanzah didampingi Kaur Umum Ari Septemi, Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi dan staf keperawatan Romi Candra membagikan langsung Peralatan Mandi kepada perwakilan Warga Binaan.
Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubag TU Fimanzah mengatakan Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan/memenuhi kebutuhan dasar terhadap hak Warga Binaan, khususnya dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri.
“Peralatan Mandi yang diberikan mulai dari Pasta Gigi, Sabun Mandi, Shampo, dan perlengkapan lainnya. Dalam kesempatan ini juga, kami bagikan dispenser / drink jar untuk menampung air minum di kamar masing – masing” tambahnya.