Pendaftaran Ditutup, Ada 134 Pendaftar Pantarlih di Linggau Barat 1

oleh -824 Dilihat

Lubuklinggau, (Gerak Rakyat)- Sejak mulai dibukanya masa pendaftaran Pantarlih pada Jumat (27/01/2023) lalu dan berakhir kemarin, Selasa (31/01/2023). Tercatat, ada 134 pendaftar yang telah melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuklinggau Barat 1, Pranata Meksiko, S.Pd melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi PPK Lubuklinggau Barat 1, Yoga Agung Satria menyampaikan, dari 134 pendaftar yang telah menyampaikan berkas, nantinya akan dilakukan penelitian berkas dan segera diumumkan hasil penetapan Pantarlih terpilih yang dijadwalkan pada tanggal 3-5 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga :  Demi Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Secara Prima ke WBP, Rutan Banda Aceh Lakukan Koordinasi Dengan Dinkes Kota Banda Aceh

 

“Kami mengapresiasi atas upaya rekan-rekan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja maksimal dalam mensosialisasikan proses perekrutan Pantarlih. Dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 hampir di semua kelurahan sudah memenuhi kuota yang diharapkan,” ujar Yoga, Rabu (01/02/2023).

 

Dijelaskan Yoga, nantinya Pantarlih akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024. Anggota Pantarlih Pemilu ini bekerja dengan membantu PPS dan PPK untuk melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Jalani Tes Urine, Pegawai Dan Warga Binaan Lapas Muara Enim Negatif Dari Narkoba

 

“Ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih dibentuk oleh PPS atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Setelah dibentuk, anggota Pantarlih selanjutnya akan bekerja sesuai dengan masa tugasnya dan diberi gaji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ricky)

No More Posts Available.

No more pages to load.