Banda Aceh- Dalam rangka meningkatkan kerapian dan kedisiplinan bagi warga binaan petugas pelayanan tahanan membagikan baju dis kepada warga binaan baru akan menjalani pidana di Rutan Banda Aceh, Kamis (22/06/2023).
Pembagian pakaian khusus bagi warga binaan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan oleh negara.
Kasubsi pelayanan tahanan, Khairun nisa, mengatakan pembagian baju dis bagi warga binaan Rutan kelas IIB Banda Aceh ini hal dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan.
Sementara itu kepala Rutan kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah dalam kegiatan ini menyampaikan “Tentunya pembagian baju dis bagi warga binaan merupakan komitmen Rutan Banda Aceh dalam memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan”
Lebih lanjut karutan mengatakan dengan adanya pembagian baju di sini juga bertujuan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan,pengamanan dan juga pemantauan aktivitas pembinaan warga binaan