Penuhi Hak WBP Rutan Banda Aceh, PK Bapas Banda Aceh Lakukan Litmas

oleh -1491 Dilihat

Banda Aceh – Sebanyak 28 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang telah memenuhi persyaratan mengikuti kegiatan pengambilan data Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Banda Aceh,Senin (19/09/2022).

Proses kegiatan pengambilan data Litmas ini dilakukan pada pukul 11.00 WIB bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Banda Aceh oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Banda Aceh dengan mewawancara warga binaan untuk dilakukan penggalian data terkait latar belakang kehidupan dari tempat tinggal, Keluarga, Pendidikan dan pekerjaan warga binaan tersebut.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Berikan Pemenuhan Hak Rekreasional bagi Warga Binaan

Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK), Said Hidayat, mengatakan setelah dilakukan pengambilan data warga binaan tersebut nantinya akan dilakukan juga pengambilan data dari penjamin warga binaan tersebut untuk lakukan analisa dan dimasukkan kedalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Khairun Nisa, dalam kegiatan ini menyampaikan “Proses kegiatan pengambilan data Litmas oleh Tim PK Bapas Banda Aceh ini dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk dijadikan rekomendasi apakah warga binaan tersebut dapat di ajukan program integrasi PB,CB dan Asimilasi dirumah”.

Baca Juga :  Pimpin Rapat, Kalapas Muara Enim Herdianto : Ambil Langkah Cepat dan Tepat untuk Pemasyarakatan Maju

Lebih Lanjut, Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menambahkan dengan adanya pengambilan data Litmas ini sebagai persyaratan untuk pengusulan hak integrasi, dapat menjadi motivasi warga binaan untuk menjadi pribadi lebih baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

No More Posts Available.

No more pages to load.