
Palembang, 23 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel) melantik sebanyak 31 pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dan dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi, guna meningkatkan kinerja serta pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan agar para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata,” ujar Kakanwil dalam sambutannya.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai unit kerja, mulai dari struktural kantor wilayah hingga unit pelaksana teknis, mencerminkan komitmen Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam memberikan kesempatan yang merata dan mendorong pengembangan karier yang berkesinambungan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai kunci dalam menjawab tantangan pemasyarakatan ke depan, khususnya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, modern, dan berbasis teknologi.

