
Banyuasin, 11 Oktober 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Razia Serentak Seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno didampingi Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Effendi tersebut turut melibatkan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumsel dan dua anggota Polsek Talang Kelapa.
Pelaksanaan razia diawali dengan apel persiapan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian, Tim yang telah dibagi ke beberapa sektor melakukan pemeriksaan di Posling 3 Blok Hj. Burlian, Posling 2 Blok SMB II, Posling 1 Blok Ki Merogan, dan Blok AK. Gani.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan dan dibuatkan berita acara serah terima untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali hingga selesai. Razia ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

