Penyalahgunaan Narkoba perlu mendapatkan pendampingan serius untuk mencapai tujuan rehabilitasi narkoba. Dampak buruk yang paling terlihat antara lain masalah fisik dan psikologis. Maka dari itu, diperlukan adanya sebuah tindakan Rehabilitasi bagi pemakai Narkotika.
Salah satu cara untuk menghilangkan dampak adiksi dari ketergantungan narkotika yaitu dengan cara Rehabilitasi Medik. Rehabilitasi medik adalah proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika.
Rutan Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Medik yang bekerjasama dengan IKAI (Ikatan Konselor Adiksi) Kepada 20 Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan, Senin (29/05/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Andi, S.E yang merupakan konselor dari IKAI (Ikatan Konselor Adiksi) Aceh memberikan materi terkait bahaya adiksi Narkoba dalam bentuk morning meeting yang kemudian dilanjutkan dengan konseling individu bagi warga binaan yang mengikuti Rehabilitasi Medik.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, dalam kegiatan Rehabilitasi medik ini menyampaikan “kegiatan Rehabilitasi Medis merupakan upaya Rutan Banda Aceh dalam memberikan pengetahuan cara mengatasi adiksi narkotika sehingga ketika telah bebas nantinya dapat kembali normal serta dapat berperilaku baik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat luas”