Rutan Banda Aceh Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh Terkait Pengendalian HIV/AIDS

oleh -1301 Dilihat

Banda Aceh – Optimalkan Pelayanan Kesehatan bagi warga Binaan, Rutan Banda Aceh lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Senin (05/09/2022).

 

Dalam kegiatan perjanjian Kerjasama yang telah di sepakati ini terkait dengan pelaksanaan program pengendalian HIV/AIDS dan Kolaborasi TB-HIV bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

 

Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan antara Rutan Banda Aceh dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh ini sehubungan dengan adanya Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Proyek Indonesia HIV Response: Eliminating the AIDS Epidemic in Indonesia by 2030.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto Dapatkan Dukungan Dandim 0404 Muara Enim Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

 

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam kegiatan ini menyampaikan “Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Percontohan di bidang Pelayanan Kesehatan di Pemasyarakatan, kita harapkan dengan adanya Kerjasama ini, Petugas Rutan Banda Aceh dapat berkolaborasi dengan Tenaga kesehatan dari Dinkes Banda Aceh sehingga dapat memberikan Pelayanan terkait HIV/AID dan TB kepada Warga Binaan yang terindikasi penyakit tersebut”.

 

“Terima Kasih Kepada Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh atas terjalinnya kerjasama ini, semoga kualitas pelayanan kesehatan warga binaan semakin baik dan terjaga kedepanya” ujar Karutan.

Baca Juga :  Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang dirangkaikan Hari Kemenkumham 'HDKD' ke-77 tahun 2022

 

No More Posts Available.

No more pages to load.