Rutan Kelas IIB Banda Aceh Sosialiasi terkait Pendataan WBP yang kurang mampu terkait Bantuan dari Baitul Mal Aceh

oleh -843 Dilihat

Bertempat di Gazebo Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staff melakukan Sosialisasi dan Pendataan kepada Warga binaan yang kurang mampu terkait bantuan dari Baitul Mal Aceh pada hari Jumat (24/06/2022).

Dalam pendataan ini , Kasubsi Pelayanan tahanan menyampaikan untuk segera mengumpulkan persyaratan administrasi seperti Fotocopy KTP dan KK serta Surat Keterangan tidak mampu yang di terbitkan oleh kepala desa sesuai dengan domisili KTP.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi ikuti Penutupan Kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM 2024

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Khairun Nisa dalam Kegiatan ini Menyampaikan “Sampai saat ini sudah ada 20 warga binaan yang telah melengkapi persyaratan yang kita terima dan kita juga akan menunggu kelengkapan persyaratan dari warga binaan lainya sampai dengan hari besok untuk diusulkan Bantuan dari Baitul Mal Aceh”.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyampaikan ” Penerima Bantuan dari Baitul mal Aceh ini khusus bagi warga binaan yang kurang mampu dan telah memenuhi persyaratan administrasif”.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumsel Rampungkan Verifikasi 15.325 Berkas Pelamar CPNS

“Sinergitas yang telah kita bangun dengan Baitul Mal Aceh, kita harapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu perekonomian warga binaan dan keluarganya”. Ujar karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.