Semangat Beribadah, WBP Kristen Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Bekali Pembinaan Kerohanian

oleh -1167 Dilihat

Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai keragaman suku, ras, bahasa dan juga agama. Keberagaman ini merupakan asset bangsa Indonesia yang harus dijaga dan rawat bersama. Sehingga setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan.

Dalam rangka menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan , Rutan Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pembinaan Kerohanian Agama Kristen yang bekerjasama dengan Kementerian Agama RI Wilayah Aceh terkait bantuan pembinaan dan penyuluhan agama Kristen kepada warga binaan.

Baca Juga :  Membanggakan, Atlit Wushu Linggau Sabet 6 Medali di Ajang DBON

Pastor Dony Sihombing yang merupakan penyuluh agama Kristen dari Kementerian Agama RI Wilayah Aceh melaksanakan kegiatan kerohanian agama Kristen di setiap minggunya pada Hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Ruangan Media Center dan diikuti oleh 4 orang WBP Kristen Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, mengatakan program pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan kristen sangat di perlukan demi kesadaran dan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan bagi WBP kristen. Karena dengan Mengimplementasikan pengetahuan agama dapat mengubah pribadi menjadi lebih baik dan meninggalkan perilaku yang tidak sesuai dengan agamanya sehingga ketika sudah bebas nanti tidak melakukan tidak mengulangi tindakan kriminal lagi.

Baca Juga :  Ka.KPLP Lapas Muara Enim Hadiri Kenal Pami Kapolres Muara Enim

Lebih lanjut, Karutan Menyampaikan “Meskipun agama Kristen merupakan agama minoritas di Aceh, Pemenuhan Hak pembinaan Kerohanian bagi warga binaan rutan kelas IIB Banda Aceh akan terus kami lakukan sesuai untuk menjalankan aturan yang berlaku” ujar karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.