Sinergi Pengelolaan Aset Negara, Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Kejati Sumsel Inventarisasi Bersama di Rupbasan Baturaja

oleh -151 Dilihat
oleh
0-0x0-0-0#

Baturaja, 13 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Baturaja.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 12-13 November 2025, ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan penyesuaian terhadap aset BMN yang menjadi objek perjanjian penggunaan bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bersama jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan
0-0x0-0-0#

Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumsel yang terdiri dari Ketua Tim Umum dan BMN, operator BMN serta petugas rumah tangga, turut berkoordinasi dengan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU).

 

Melalui kegiatan ini, kedua instansi memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan BMN di lingkungan Rupbasan Kelas II Baturaja berjalan sesuai ketentuan serta tercatat dengan akurat. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara (BA) inventarisasi bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Kejati Sumsel.

Baca Juga :  “Setulus Hati Menebar Peduli” — Lapas Bukittinggi Gelar Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu

 

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi lintas lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.