Sinergitas dan Kolaborasi antar Stakeholder, Lapas Muara Enim Ambil Bagian Dalam Pemusnahan Barang Bukti Kejari PALI.

oleh -1484 Dilihat

Gerakrakyat.com. PALI – Sinergitas dan Kolaborasi antar Stakeholder Aparat Penegak Hukum (APH) bersama melakukan Pemusnahan Barang Bukti tindak Pidana Umum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI. Selasa, (15/02/2022)

Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasiminkamtib Agusnadi turut ambil bagian dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Barang Bukti yang dimusnahkan atas 59 perkaranya dengan rincian BB Shabu 629,572 Gram, Ekstasi 23 Butir, Senpi 5 Buah, 4 Butir amunisi, dan 10 sajam.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto Apresiasi Universitas Bhayangkara Dalam Memberikan Penyuluhan Hukum tentang Ancaman Narkoba kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim

Kepala Kejaksaan Negeri Pali Agung Arifianto SH mengatakan Pemusnahan barang bukti, terhitung dari bulan juli tahun 2021 hingga Februari 2022.

“Dalam tindakan Pidana Umum hanya kasus narkoba termasuk banyak perkara nya ada 59, barang bukti tersebut di musnahkan, dengan cara narkoba di blender, sedangkan sajam menggunakan gerinda, ” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa perkara Narkoba cukup lah tinggi, tinggal saja kesadaran kita bersama, narkoba itu bisa membunuh karakter manusia, serta tidak punya masa depan yang cerah.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

“Saya berharap ayo kita perangi bersama narkoba, jangan sampai generasi muda terkena dengan barang haram tersebut, ” harapnya.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Kartika, Kapolsek Talang Ubi, Kalapas Muara Enim melalui Kasiminkamtib Lapas Muara Enim, Kasat Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unsur Pemerintahan setempat.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.