Tegakan Kedisiplinan, Karutan Kelas IIB Banda Aceh Cek Kerapihan dan kelengkapan atribut Pegawai

oleh -1436 Dilihat

Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, Melakukan pemeriksaan kerapihan seragam dan kelengkapan atribut Pegawai setelah melaksanakan apel pagi.

Pengecekan kerapian berpakaian dan kelengkapan atribut ini merupakan sebagai bentuk pengimplementsian dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.26 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Dalam kegiatan ini karutan yang di dampingi Petugas Satops Patna Rutan Kelas IIB Banda Aceh secara Khusus mengecek kerapian Rambut, Pakaian, kelengkapan Baret dan kebersihan sepatu yang di gunakan pegawai untuk bertugas.

Baca Juga :  Lepas Sambut Pejabat Struktural dan Pegawai di Lingkungan Lapas Muara Enim

Karutan Kelas IIB Banda Aceh dalam Kegiatan ini menegaskan untuk seluruh pegawai Rutan Banda Aceh untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kelengkapan atribut dalam bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Karutan menyampaikan “Pakaian Dinas merupakan mencerminkan kesiapan kita sebagai ASN dalam melayani masyarakat, jika petugas tidak berpakaian rapi maka menunjukkan bahwa kita tidak profesional dalam memberikan pelayanan secara prima. petugas dengan berpakaian rapi dan atribut lengkap maka masyarakat akan merasa lebih nyaman terhadap pelayanan kita berikan terhadap mereka” ujar karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.