Tim Badiklat Kemenkumham Kepulauan Riau Lakukan Evaluasi Pasca Pelatihan Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh

oleh -1287 Dilihat

Banda Aceh – Tim Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau melakukan kegiatan Verifikasi lapangan evaluasi yang telah mengikuti pelatihan petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Kamis (14/07/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Nomor : W.32.SDM.7.SM.02.04-932 tentang pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan. Adapun pelaksanaan kegiatan ini melakukan Klarifikasi dan Indentifikasi terkait Aktualisasi dari hasil pelatihan petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Baca Juga :  Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100, Lapas Sukabumi Terima Piagam Penghargaan Indikator dari KPPN Sukabumi

Adapun dari 32 petugas di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang di lakukan Evaluasi Pasca Pelatihan Badiklat Kemenkumham Kepulauan Riau, 6 (enam) diantaranya merupakan petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang telah mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Metode Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2021.

Dalam Evaluasinya, Tim Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau melakukan wawancara terkait dengan materi pelatihan, dampak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta melihat hasil dari Aktualisasi Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Metode Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga :  Guna Meningkatkan Pelayanan, Rutan Sambas Bagikan Sarana Makan Dan Minum Yang Baru

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam kegiatan ini menyampaikan “Kedatangan Tim Badiklat Kemenkumham Kepulauan Riau ini merupakan monitoring dan evaluasi dari Aktualisasi yang telah di buat oleh Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh”.

“Tim Badiklat Kemenkumham Kepulauan Riau juga memberikan masukan dan saran terhadap Hasil dari Aktualisasi Pelatihan kepada Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh agar semakin baik kedepannya” ujar Karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.