
Musi Rawas, 21 Agustus 2025 – Tim Verifikator Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi dan peninjauan langsung terkait rencana hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi Tim Verifikator Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan jajaran Lapas Muara Beliti. Selanjutnya, dilakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang direncanakan akan dihibahkan oleh Pemkab Musi Rawas.

Melalui hasil peninjauan, Tim Verifikator menyarankan agar Lapas Muara Beliti bersama-sama dengan Kanwil Ditjenpas Sumsel, Pemkab Musi Rawas, dan jajaran terkait segera merencanakan pelaksanaan audiensi. Hal ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kelancaran mekanisme hibah tanah dimaksud.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, diharapkan proses hibah tanah dari Pemkab Musi Rawas kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

