Tingkatkan Kewaspadaan,Rutan Kelas IIB Banda Aceh gelar razia rutin

oleh -793 Dilihat

Banda Aceh-Sebagai Upaya dalam mencegah masuknya benda terlarang, Rutan Kelas IIB Banda Aceh menggelar Razia Rutin Kamar hunian warga binaan pada hari minggu pukul 21:45 WIB (19/06/2022).

kegiatan Razia Dan penggeledahan Kamar hunian ini di lakukan pada kamar 26 Blok A yang di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan , Faydiban, dan Komandan Jaga Regu A, Armia, serta anggota jaga yang sedang menjalankan tugas.

Penggeledahan dan Razia tersebut dilakukan dengan cara menggeledah badan dan Seluruh barang serta setiap sudut kamar hunian warga binaan yang berpotensi adanya benda terlarang.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Lapas Idi Bersinergi Bersama Kodim 01/04 Aceh Timur

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba, namun di temukan benda terlarang lainnya yang dapat memicu gangguan Kamtib yaitu 1 (Satu) unit Handphone, 1 (satu) unit Charger Hp, 1 (satu ) buah gesper/Tali pinggang.

Razia ini di laksanakan sebagai langkah progresif guna meminimalisir dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh , Irhamuddin, menyampaikan “ Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan sebagai komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar, kami rutin melakukan deteksi dini dengan melaksanakan razia setiap minggunya”.

Baca Juga :  Terima 100 Pesanan Baju Sekolah Dasar, Balai Latihan Produktif (BLP) Lapas Muara Enim Jamin Kualitas Produk

Lebih lanjut , Karutan mengatakan “untuk Benda terlarang hasil razia tersebut nantinya akan kami data dan di inventarisir yang selanjutnya akan kami musnahkan”.

No More Posts Available.

No more pages to load.