Tingkatkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Banda Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Besar

oleh -1162 Dilihat

Rutan Banda Aceh lakukan Koordinasi dengan Kementerian Agama Aceh Besar sehubungan Perjanjian Kerjasama tentang tenaga penyuluh kerohanian tahun 2022 di ruang Karutan Banda Aceh, Senin (22/08/2022).

 

Selain membahas mengenai perjanjian kerjasama kerohanian tahun 2022, pertemuan ini juga membahas terkait jadwal dan mekanisme sistem pengajaran yang akan di lakukan oleh para penyuluh kepada warga biaan secara efektif dan efesien.

Kegiatan koordinasi dengan kementerian Agama Aceh besar ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kerohanian dan juga sebagai pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pengetahuan agama,Khususnya agama Islam.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Herdianto ikuti Lomba Menembak Semarak HDKD Ke-77

“Nantinya setelah dilakukan perjanjian kerjasama, para penyuluh agama dari kementerian Agama Aceh besar akan mengajarkan materi kerohanian islama di mesjid At-Takwabin Rutan Banda Aceh dari hari Senin sampai dengan Kamis di Setiap minggunya”. Ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan.

Karutan Kelas IIB Banda Aceh dalam kegiatan ini menyampaikan “Sinergitas dengan Kementerian Agama Aceh besar telah berjalan sejak tahun 2019 hingga 2021, peran Kementerian Agama Aceh Besar ini sangatlah dirasakan manfaatnya bagi warga binaan, terlihat dari meningkatnya progres pengetahuan para warga binaan tentang ilmu dasar agama Islam seperti membaca alquran dan Tauhid”.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Sandang, Lapas Muara Enim Membagikan Pakaian, dan Perlengkapan Makan, minum serta mandi

“Untuk materi yang nantinya akan diajarkan oleh para penyuluh, nantinya meliputi materi Tasawuf, Al-Quran,Iqra, Tauhid, Fiqih dan Ibadah Praktis” ujar Karutan.

Lebih Lanjut, Karutan juga menegaskan Program Kerohanian ini wajib dikuti oleh warga binaan sebagai penilaian SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang merupakan syarat untuk pengajuan integrasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.