WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh Lakukan Konseling Kesehatan Jiwa dengan Dokter Spesialis Kejiwaan

oleh -666 Dilihat

Banda Aceh – Menurut WHO, kesehatan mental adalah kondisi sejahtera seseorang, ketika seseorang menyadari kemampuan dirinya, mampu untuk mengelola stres yang dimiliki serta beradaptasi dengan baik, dapat bekerja secara produktif, dan berkontribusi untuk lingkungannya.

 

Bertempat di Klinik Pancasila Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Sebanyak 7 Warga Binaan Mengikuti kegiatan Konseling Kesehatan Jiwa/mental dengan Dokter Spesialis Kejiwaan, dr.Insan Sarami Artanoga Sp.Kj (Kesehatan Jiwa) pada hari selasa (23/06/2022).

Baca Juga :  Mewakili Seluruh Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun, Pemuda Ini Ikuti Tartil Al-qur’an

 

Kegiatan Konsultasi Kesehatan Jiwa/Mental ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Rehabilitasi Medik yang sedang berjalan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

 

Konseling kesehatan Jiwa yang Warga Binaan ikuti ini bertujuan untuk dapat membantu warga binaan yang sedang mengikuti rehabilitasi medik ini dalam mengontrol emosi dan tindakan mereka serta dapat menciptakan pandangan yang positif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

 

Sebelum melakukan sesi konseling, dokter akan membangun hubungan baik sehingga timbul rasa saling percaya dengan Warga Binaan, sehingga pasien yang notabene warga binaan bisa lebih terbuka untuk menceritakan masalah yang dihadapinya. Selain melakukan konseling Kejiwaan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan juga melakukan Therapi symtomatik.

Baca Juga :  Semarakkan HDKD 2021, Lapas Muara Enim ikuti pertandingan tenis lapangan antar UPT Kumham se-Sumsel

 

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin dalam kegiatan ini menyampaikan “Kegiatan Konseling dengan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa ini merupakan langkah kami dalam deteksi dini terhadap kesehatan mental dan jiwa bagi warga binaan serta untuk menjamin setiap warga binaan dapat mencapai kualitas hidup yang baik,menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari tekanan dan ketakutan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan mental warga binaan”.

 

Baca Juga :  Jajaran Rutan Banda Aceh mengikuti Penguatan terkait Tupoksi Petugas Pemasyarakatan oleh Kadivpas Kumham Aceh

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.