Wujudkan Pengawasan Internal, Rutan Banda Aceh lakukan Pengecekan Barang Bawaan Petugas

oleh -13848 Dilihat

Dalam rangka melaksanakan pengawasan intern kepada petugas, Kepala Rutan Banda Aceh didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) melakukan pengecekan badan dan pemeriksaan terhadap barang petugas regu jaga piket siang, Senin (01/11/2022).

 

Pengecekan badan dan pemeriksaan barang petugas oleh Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) meliputi HP,Dompet dan barang lainya di dalam tas ataupun kantong petugas.

 

Untuk di ketahui pengawam internal pemasyarakatan adalah seluruh proses Kegiatan reviu, pemantauan dan evaluasi

Baca Juga :  Peringati Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham, Lapas Sukabumi adakan Pekan Olah Raga Dan Seni bagi Petugas dan Warga Binaan

 

Karutan Banda Aceh,Irhamuddin, dalam kegiatan ini menyampaikan “ Kegiatan pengawasan Internal kepada petugas ini guna mengantisipasi masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban pada Rutan Banda Aceh”.

 

Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap barang petugas, Karutan juga memberikan penguatan kepada petugas piket untuk senantiasa tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dalam melaksanakan tugas.

No More Posts Available.

No more pages to load.